Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menambahkan, penunjukan lembaga akreditasi PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan. Selama ini, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Seperti dilansir website Kemenag, ke depan, proses akreditasi akan dilakukan oleh lembaga profesional dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas PPIU.