Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Fahcrul Razi Mengharuskan Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |16:20 WIB
Ini Alasan Fahcrul Razi Mengharuskan Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag
Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Kemenag
A
A
A

Kemudian data itu juga dibutuhkan agar pelatihan penguatan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, pemberdayaan jamaah majelis taklim, serta pengucuran dana bantuan tepat sasaran.

"Termasuk juga pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement