Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Majelis Taklim Harus Terdaftar, Ini 5 Sikap Resmi PBNU

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |08:35 WIB
Polemik Majelis Taklim Harus Terdaftar, Ini 5 Sikap Resmi PBNU
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Ketiga, kebijakan yang tidak populis dan tidak berdasarkan kajian dan riset yang mendalam akan cenderung membuat kegaduhan di masyarakat. Kondisi ini tentu saja harus dihindari.

Keempat, eksistensi majelis taklim sebagai salah satu media untuk memupuk tradisi keagamaan sudah berjalan dengan sangat baik. Adanya permenag yang mengatur majlis taklim sangat mungkin akan mereduksi perannya selama ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement