Namun, mufasir lain mengemukakan, maksud sebagai musuh di sini adalah musuh seperti yang terjadi pada hari Kiamat, di mana antara orangtua dan anak, antara seseorang dengan kerabatnya tidak hanya dipisahkan, tetapi juga bermusuhan, bahkan saling gugat dan menyudutkan, akibat hak masing-masing tidak dipenuhi, kezaliman di antara mereka sewaktu di dunia, dan seterusnya. Hal itu berdasarkan ayat lain yang menyatakan, "Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-sekali tidak bermanfaat bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan," (QS. Al-Mumtahanah [60]: 3).
Demikian dikutip dari laman resmi Nahdatul Ulama (NU Online) pada Selasa (10/12/2019).
(Abu Sahma Pane)