Kedua, karena kekayaan berupa harta benda bukanlah kekayaan yang sebenarnya.
Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya: “Bukanlah yang dinamakan kaya itu karena banyak harta, tetapi yang dinamakan kaya sebenarnya adalah kayanya jiwa.”
Hal-hal spiritual seperti: keimanan, ketakwaan, kesabaran, sikap tawakal, kesalehan, keramahan, kedermawanan dan sebagainya, itu jauh lebih berharga daripada hal-hal yang bersifat duniawi seperti harta benda atau kekayaan. Di hadapan Allah SWT harta manusia tidak ada artinya hingga harta itu benar-benar dikonversi menjadi harta spiritual berupa amal-amal kebaikan.
Ketiga, karena mengakibatkan orang-orang miskin tidak dihargai dalam masyarakat.
Jika sikap menghormati orang kaya karena kekayaannya dibenarkan, maka akan timbul sikap sebaliknya yakni orang-orang yang tidak kaya atau miskin tidak dihargai. Dan inilah yang terjadi di masyarakat banyak orang miskin direndahkan dan dilecehkan.