Seperti dilansir QN, Senin (6/1/2019), terdakwa berisiko diganjar tiga tahun penjara, denda, atau keduanya untuk setiap tuduhan pencurian. Tampaknya ia juga didakwa karena meminta layanan seks. Tuduhan tambahan itu menanggung risiko satu tahun penjara dan denda.
Terlepas dari aspek seksual dari kasus ini, kasus ini disidangkan di hadapan pengadilan biasa, bukan di Pengadilan Syariah.