"Maka wajib membela tanah air. Jadi bagaimana ketentuannya dibedakan dengan keadaan," ujar Robikin.
Menilik hukum membela keutuhan Tanah Air tersebut, maka umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia hukumnya wajib untuk membela Tanah Air. Sebab Tanah Air merupakan anugerah dari Allah SWT yang wajib dijaga keutuhannya. Bahkan jika harus mengorbankan jiwa dan raga seperti para pahlawan kita terdahulu.
(Dyah Ratna Meta Novia)