Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

105 Ustadz Mengikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |14:28 WIB
105 Ustadz Mengikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Melaksanakan ibadah haji (Foto: About Islam)
A
A
A

Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji profesional.

Sertifikasi pembimbing manasik haji ini diikuti 105 ustadz, perwakilan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

 Ustadz ikut sertifikasi

Para ustadz ikut sertifikasi pembimbing manasik haji (Foto: Kemenag)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, sertifikasi pembimbing manasik haji digalakkan Kemenag untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pembimbing ibadah terkait penyelenggaraan haji. Tidak hanya aspek ibadah, tapi juga regulasi dan taklimatul haj yang terus berubah sesuai tantangan zaman.

"Undang undang No 8 Tahun 2019 mengatur, bahwa FKBIH bisa memberangkatkan satu orang pembimbing ibadah haji apabila memenuhi persyaratan antara lain memiliki minimal 135 jamaah dan pembimbing ibadahnya haruslah sudah bersertifikasi," kata Nizar kemarin.

"Aspek formal untuk mendapatkan pengakuan yang profesional adalah sertifikasi. Tahun 2020, salah satu syarat menjadi TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) harus punya sertifikat," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement