Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Memajang Ayat Alquran sebagai Hiasan?

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |06:06 WIB
Bagaimana Hukum Memajang Ayat Alquran sebagai Hiasan?
Ilustrasi dekorasi islami (Foto: Pinterest)
A
A
A

Terlebih, jika tulisan tersebut diletakan dari tempat yang jauh dari najis. Maka hal itu akan menambah kaidah dan keindahan, dibandingkan dengan meletakan patung-patung yang jauh dari ajaran agama Islam.

Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya : "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran," (QS. Shaad : 29).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement