Pertama, pertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi, dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.
Kedua, pengembangan kapasitas imam, khatib, dan mufti melalui berbagi praktik terbaik. Ketiga, pertukaran keahlian di bidang penghafalan, pembacaan, serta terjemahan Alquran dan Sunnah.
Keempat, pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan dan investasinya. Kelima, bertukar cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Alquran serta hasil cetakan, hasil penelitian, publikasi, dan majalah.
Keenam, pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.