Sebuah maskapai Amerika Serikat (AS) didenda oleh Pemerintah AS karena telah menurunkan tiga penumpangnya begitu saja. Diketahui tiga penumpang tersebut merupakan muslim.
Dilansir dari Los Angeles Times, maskapai itu didenda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekira Rp679.085.000 karena telah menurunkan para penumpang muslim begitu saja.
Â
Departemen Transportasi AS menganggap, hal tersebut melanggar undang-undang anti-bias dengan memindahkan penumpang seenaknya. Departemen Transportasi juga meminta maskapai tersebut untuk memberikan pelatihan sensitivitas kepada pilot, pramugari, dan agen layanan pelanggan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Pada sebuah kasus, tepatnya Juli 2016 di Paris, seorang penumpang melapor kepada pramugari bahwa ada pasangan yang membuatnya khawatir.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran