JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa tentang kegiatan ibadah di rumah hingga masjid ditutup, terkait dengan pandemi virus corona (COVID-19) yang saat ini tengah menjangkit di Indonesia.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah meminta umatnya agar sholat di rumah saat hujan deras dan banjir. Hal ini diutarakan Imam Besar Masjid Istiqlal Kiai Nasaruddin Umar di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

"Dalam kondisi memprihatinkan, Rasulullah juga mengingatkan jangankan virus sebesar ini, banjir dan hujan deras Nabi meminta orang dan umatnya untuk salat di rumah tidak perlu ke Masjid," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Kiai Nasaruddin Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Besar juga mengutip Alquran surat Al-Baqarah ayat 195, yang maknanya tidak boleh membahayakan diri sendiri dalam kebinasaan. Jika sudah mengetahui tempat itu dalam bahaya, maka diminta untuk menghindari.