Dari ‘Amr bin Asy-Syarid dari bapaknya, ia berkata,
كَانَ فِى وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ
“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi shallallahu alihi wa sallam mengirim pesan, “Sungguh kami telah membaiat Anda (tidak perlu bersalaman, pent.), maka pulanglah.” [HR. Muslim no. 328].
Sementara Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan hukum berjabat tangan pada dasarnya sunah, namun berdosa melakukannya jika yang diajak bersalaman diketahui bisa menularkan penyakit. Dalilnya sebagai berikut:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" (An-Nisa’/4:29).
"Jika sudah tahu dan sadar bahwa yang disalaminya itu positif (red. sakit karena virus corona) tapi masih memaksa bersalaman, maka salamanya bisa berdosa karena itu termasuk sengaja mencelakakan dirinya. Ibarat sudah tahu kereta mau lewat malah duduk di rel," katanya.
(Abu Sahma Pane)