Seperti dilansir dari website Kemenag, jamaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari. KKP akan mengirimkan data identitas jamaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kab/Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.
“Tidak ada karantina bagi jamaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” tandasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)