Di tengah pandemi virus corona Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan menggelar manasik haji secara online bagi calon jamaah haji 1441H/2020M.
Inovasi manasik haji secara online dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah manasik haji online,” ujar Direktur Jenderal PHU Nizar Ali belum lama ini.
Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.
“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimbingan manasik secara online,” kata Nizar.
Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.
Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.