Pada masa Nabi Muhammad (SAW) terdapat dua kekuatan besar yakni Kerajaan Bizantium dan Kerajaan Persia. Kedua kerajaan diperintah oleh raja dan memiliki sistem pemerintahan sendiri dan mata uang koin sendiri.
Orang-orang Arab terkenal dengan kemampuannya berdagang dan berbisnis. Para pedagang itu melakukan perjalanan, membawa karavannya dan berjualan barang-barang dengan cara barter awalnya. Kemudian kebutuhan para pedagang muslim Arab terhadap koin justru semakin meningkat setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Inilah awal mulanya muslim memperkenalkan konsep uang. Dengan semakin meluasnya kekuasaan kekaisaran muslim di Timur dan Barat, banyak orang yang masuk Islam.
Lalu saat para pemimpin muslim masuk ke tanah baru mereka harus membuat pemerintahan dengan sistem baru. Oleh karena itu, mereka mulai menciptakan koin.
Kerajaan Bizantium menggunakan koin emas yang disebut solidus. Selain terbitnya koin emas, ada pula jenis koin lain, yaitu koin perak. Kerajaan Persia menggunakan koin perak yang disebut drachm.
Para gubernur muslim terus mencetak koin-koin kuno yang menunjukkan identitas muslim mereka. Mereka melarang membuat koin dengan simbol-simbol agama lain.
Pada masa pemerintahan Khalifah Ustman, inskripsi Arab bertuliskan Bismillah dituliskan di koin perak Persia.
Saat dunia bisnis Islam berkembang, tulisan-tulisan Islam dan tanggal hijrah mulai ditulis pada koin Islam.
Koin Islam mulai dipakai pada 696-697 M. Pada saat kepemimpinan Khalifah Umayyah Kelima, Abd Al Malik bin Marwan. Khalifah ini mereformasi koin dengan tulisan Arab dan menghapus semua prasasti dan gambar lainnya.
Khalifah Abd Al Malik bin Marwan juga menetapkan standar berat dalam koin emas dan perak serta nama koin sebelumnya juga diubah.