Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Meninggal Namun Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Anak Melunasinya?

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |10:00 WIB
Ibu Meninggal Namun Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Anak Melunasinya?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Maka jika anak ibu meninggal ada utang puasa, maka ibu laksanakan puasa untuk almarhum," pungkas Abdul Somad.

Meski begitu Abdul Somad mengingatkan bahwa dalam hidup tidak ada tranfer amal. "Orang hidup tidak ada mentrasnfer amal," ucapnya.

Ia mencontohkan, jika seorang anak punya utang puasa 20 hari, lalu sang ibu berniat membantu 10, maka itu hukumnya tidak boleh.

"Anaknya punya utang puasa 20 hari karena hamil atau menyusukan anak. Lalu ibunya (bilang); puasa kau 20, emak (jalankan) 10 , kau 10. Nah ini Tak usahlah," ucap Abdul Somad.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement