Hingga pada suatu kesempatan pernah diungkapkan oleh Prof. Quraisy bahwa kedudukan Gus Baha di Dewan Tafsir Nasional selain sebagai Mufassir, juga sebagai Mufassir Faqih karena penguasaan beliau pada ayat-ayat ahkam yang terkandung dalam Alquran. Setiap kali lajnah 'menggarap' tafsir dan Mushaf Al-Qur'an,
Posisi Gus Baha selalu di dua keahlian, yakni sebagai Mufassir seperti anggota lajnah yang lain, juga sebagai Faqihul Quran yang mempunyai tugas khusus mengurai kandungan fiqh dalam ayat-ayat ahkam Alquran.
(Fahmi Firdaus )