Apabila mengikuti pendapat yang mewajibkan membayar fidyah, maka harus mengeluarkan 1 mud (kurang lebih 7 ons) makanan pokok pada fakir miskin per hari.
Begitu hukum yang bisa jadi panduan untuk ibu hamil dan menyusui. Semoga bisa bermanfaat.
(Dyah Ratna Meta Novia)