Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lupa Makan dan Minum Tak Membatalkan Puasa, tapi Ada Syaratnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |22:50 WIB
Lupa Makan dan Minum Tak Membatalkan Puasa, tapi Ada Syaratnya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemudian, jika orang lupa sedang berpuasa lalu makan, kemudian tidak berselang lama ia ingat, maka puasanya tidak batal. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj:

ـ (وإن أكل ناسيا لم يفطرإلا أن يكثر في الأصح) لندرة النسيان حينئذ

Artinya: "Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal, kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka" (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal. 348).

(Dewi Kurniasari)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement