Busr radhiallahu’anhu ia berkata:
ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى
“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).
Baca Juga : Kelaparan, Tradisi Berbagi dan Kembali ke Masjid
Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya. Demikian dikutip dari laman Muslim.or.id.
(Abu Sahma Pane)