POLDA Jawa Tengah siap mengawal tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, terkait seruan sholat berjamaah di masjid yang diganti sholat di rumah, termasuk pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah secara berjamaah di masa pandemi virus corona (COVID-19).
“Insya Allah kami akan ikut mengawal agar dapat ditaati oleh masyarakat muslim di Jawa Tengah,” ujar Kapolda Jawa Tengah Brigjen Achmad Lutfhi, seperti dikutip krjogja, Jumat (15/5/2020).
Mantan Wakapolda Jateng ini mengapresiasi atas langkah cepat MUI Jawa Tengah dalam merespon persoalan keumatan, di tengah COVID-19. Ditegaskannya, tausiyah tersebut sangat penting untuk menjaga umat agar terhindar dari wabah tersebut.
Sementara itu, Ketum MUI Jateng Kiai Darodji menjelaskan, tausiyah MUI Jawa Tengah terkait COVID-19, prinsipnya mengikuti fatwa MUI Pusat serta berpedoman kebijakan pemerintah.
Seperti pada awal tausiyah MUI Jateng masih menganjurkan cukup jaga jarak dalam sholat berjamaah di masjid. “Namun akibat penyebaran corona yang semakin mengganas, maka MUI Jateng menyerukan untuk tidak sholat berjamaah di masjid baik sholat lima waktu, sholat Jumat, sholat tarawih hingga sholat Idul Fitri,” ujarnya.
Dia menambahkan, MUI Jateng juga mengeluarkan petunjuk tata cara sholat Id di rumah disertai naskah khutbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.
Menurut Darodji, pertimbangan utama anjuran tersebut karena penularan COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi. “Sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa harus dihindari,” pungkasnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran