Adapun waktu pelaksanaannya bisa dilakukan mulai dari pertengahan malam Idul Fitri.
ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل
Artinya: “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam,” (Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al-Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja').
Selain itu, mandi tersebut tidak sah jika dilakukan sebelum tengah malam karena lebih afdhal dilakukan setelah fajar (subuh). Dan ketika sudah terbenamnya matahari di hari Idul Fitri, maka sudah tidak disunahkan lagi mandi.
“Sebab, tujuan utama disunnahkannya mandi pada hari itu adalah tujuannya untuk mempersiapkan diri di hari raya Idul Fitri,” pungkas dia. (put)
(Muhammad Saifullah )