MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kembali aturan pelaksanaan ibadah sholat Jumat yang segera diperbolehkan, saat penerapan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun berbeda dengan Masjid Istiqlal, hingga saat ini belum ada Jumatan.
"Belum. Istiqlal masih tutup untuk umum dan belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apapun," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/5/2020).
Hal ini dikarenakan, Masjid Istiqlal yang berada di wilayah DKI Jakarta masih dalam zona merah. Sehingga kegiatan ibadah di masjid-masjid zona tersebut belum dapat dilaksanakan.
"DKI masih zona merah. Belum ada (kegiatan ibadah di Istiqlal)," katanya.
Baca juga: New Normal, MUI: Keselamatan Jiwa Harus Prioritas
Sama halnya dengan Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta juga masih ditutup. Sebab masjid tersebut termasuk ke dalam zona merah.
