Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Nikah di Tempat Ibadah, Patuhi 3 Syarat Ini

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |22:02 WIB
Mau Nikah di Tempat Ibadah, Patuhi 3 Syarat Ini
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Baca juga: Viral Pria Tawaf Sendirian di Ka'bah, Mimpi 20 Tahun yang Jadi Kenyataan

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan masyarakat tetap aman menjalankan kehidupan saat new normal. Jadi, sekalipun sudah menjalankan kehidupan seperti biasa, dengan adanya protokol kesehatan ini, masyarakat bisa terhindar dari risiko penularan virus corona.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement