Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, Menag Larang Anak-Anak dan Lansia ke Masjid

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |20:31 WIB
<i>New Normal</i>, Menag Larang Anak-Anak dan Lansia ke Masjid
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Istimewa/BNPB)
A
A
A

Masyarakat diminta untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter. Lalu diminta juga untuk masyarakat untuk menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.

Menag menegaskan, anak-anak dan lansia yang rentan tertular penyakit dilarang beribadah di rumah ibadah.

"Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19," tegasya.

Di sisi lain, Menag juga berharap masyarakat ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, pencegahan penyebaran covid-19 dapat dilakukan seluruh masyarakat yang ingin beribadah di rumah ibadah.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement