Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LDNU: Sholat Jumat 2 Gelombang Boleh dalam Kondisi Darurat

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |13:05 WIB
LDNU: Sholat Jumat 2 Gelombang Boleh dalam Kondisi Darurat
Jamaah sholat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ustadz Fauzan mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 soal panduan ibadah selama pandemi Covid-19. Di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

"Saya dan tim LDNU juga sedang menulis buku panduan ibadah di era pandemi minggu ini terbit dalam rangka mempermudah bagi masyarakat untuk beribadah," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement