Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Pesantren di Jateng, Santri Wajib Karantina 14 Hari

Masuk Pesantren di Jateng, Santri Wajib Karantina 14 Hari
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin (Foto: Instagram/@tajyasinmz)
A
A
A

SELURUH pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) diminta melakukan karantina terhadap santri yang baru tiba dari daerah asal. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan pesantren.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin menjelaskan, karantina di lingkungan pesantren wajib dilakukan selama dua pekan atau 14 hari. Setelah rampung menjalani karantina, santri yang kembali masuk pondok dan diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar dan mengaji bersama teman-temannya.

Wagub juga meminta pengasuh ponpes berkoordinasi dengan Gugus Tugas di setiap daerah. Dengan demikian saat santri tiba di ponpes, tim Gugus Tugas bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengarahkan ke tempat karantina.

Baca juga: Masa Depan Pendidikan Pesantren Pasca Covid-19

“Santri yang tiba di ponpes harus lebih dulu masuk karantina. Baik secara mandiri yang disediakan ponpes atau bangunan pemerintah yang ada di sekitar ponpes. Setelah karantina, jika tidak ada gejala Covid-19 bisa langsung mengikuti kegiatan,” ujar Wagub, mengutip laman Solopos.

Santri Pondok Pesantren

Bukan hanya karantina mandiri, dirinya juga mengimbau kedatangan santri ke ponpes di Jateng dilakukan secara bertahap. Mekanisme kembalinya santri ini bisa dikoordinasikan dengan para alumni maupun organisasi ponpes.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement