MENSTRUASI atau haid lazim dialami setiap wanita yang memang sudah menjadi kodratnya. Jika haid datang, maka seluruh kewajiban wanita muslim seperti sholat lima waktu ditangguhkan sementara sambil darah kotor yang keluar benar-benar bersih.
Menukil dari laman Tebuireng Online, haid ialah keluarnya darah dari vagina yang terjadi diakibatkan siklus bulanan alami pada tubuh wanita. Siklus ini merupakan proses organ reproduksi wanita untuk bersiap jika terjadi kehamilan.
Berkembang pemahaman di masyarakat bahwa orang yang sedang haid dilarang memotong kuku dan rambut. Sebab, dalam kondisi itu orang tersebut tidak dalam keadaan suci. Jadi rambut dan kuku yang terpisah dari tubuhnya tentu juga tidak suci. Jika rambut dan kuku ini dibuang, ia akan bermasalah di hari kiamat nanti.
Lantas, bagaimana hukum memotong rambut dan kuku perempuan muslim yang sedang haid? Memotong rambut dan menggunting kuku bagi wanita haid hukumnya makruh. Jika dikerjakan tidak mendapat dosa namun jika tidak dilakukan mendapat pahala.
Baca juga:ย Kisah Perjuangan Santriwati hingga Berhasil Hafal 30 Juz Alquran
Adapun yang wajib dicuci setelah haid berhenti adalah tempat potongan rambut dan kuku bukan rambut dan kuku yang telah terpotong. Jadi kalau sudah terlepas dari badan tidak perlu dicuci. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab berikut ini:
1. Kitab Nihayatuzzain:
ููู ููู ููุฒูู ููู ุบูุณููู ููุณูููู ูููู ุฃููููุง ููุฒููููู ุดูููุฆุงู ู ููู ุจูุฏููููู ูููููู ุฏูู ูุง ุฃููู ุดูุนูุฑูุง ุฃููู ุธูููุฑูุง ุญูุชููู ููุบูุชูุณููู ููุฃูููู ููููู ุฌูุฒูุกู ููุนูููุฏู ูููู ููู ุงููุขุฎูุฑูุฉู ูููููู ุฃูุฒูุงูููู ููุจููู ุงููุบูุณููู ุนูุงุฏู ุนููููููู ุงููุญูุฏูุซู ุงููุฃูููุจูุฑู ุชูุจูููููุชูุง ูููุดููุฎูุตู
Artinya: โBarang siapa yang wajib mandi maka agar tidak menghilangkan satupun dari anggota badannya walaupun berupa darah atau kuku sehingga mandi, karena semua anggota badan akan kembali kepadanya di akherat. Jika dia menghilangkannya sebelum mandi maka hadats besar akan kembali kepadanya sebagia teguran kepadanya.โ (Nihayatuzzain, 1/31). Nihayatuzzain juz I halaman 31, cetakan Al Maโaarif Bandung.
2. Kitab Fathul Muโin:
ูู ) ุซุงูููููููู ูุง ( ุชูุนูู ูููู ู ) ุธูุงููุฑู ( ุจูุฏููู ุญูุชููู ) ูุงููุฃูุธููุงูุฑู ููู ุงู ุชูุญูุชููุงู ูู ( ุงูุดููุนูุฑู ) ุธูุงููุฑูุง ููุจุงูุทููุงู ููุฅููู ููุซููู ููู ุงู ุธูููุฑู ู ููู ููุญููู ู ูููุจูุชู ุดูุนูุฑูุฉู ุฒูุงููุชู ููุจููู ุบูุณููููุงู
Artinya: โSyarat yang kedua yaitu meratakan air pada seluruh anggota zhohir badan hingga kuku dan di bagian bawahnya, rambut bagian luar dan dalam, yakni tempat tumbuhnya rambut yang telah lepas sebelum mandi.โ (Fathul Muโin, 1/31). (Hamisy Iโanatuththalibin juz I halaman 75, cetakan al โAlawiyyah).
Oleh: Almara Sukma
Penulis adalah mahasantri Maโhad Aly Hasyim Asyโari
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(put)