JAKARTA – Indonesia sangat berpotensi menjadi pusat industri halal dunia. Industri halal di Tanah Air perlu terus meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi di pasar internasional. Langkah apa yang perlu dilakukan?
Direktur Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan pelaku usaha dan industri halal Indonesia untuk meningkatkan daya saing.
Pertama, meningkatkan kualitas yang dihasilkannya agar memenuhi standar pasar internasional. Kedua, memenuhi kapasitas produksi, sehingga skill dalam production harus memadai.
“Ketiga, harus ada continuity, yaitu produknya selalu diproduksi sehingga selalu ready stock secara berkesinambungan," kata Afdhal seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: 10 Gaya Hijab Berbagai Negara, dari Somalia hingga Indonesia