Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi. Diputuskan bahwa tetap diselenggarakan prosesi ibadah haji tahun ini, tetapi dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas.
"Diputuskan bahwa haji untuk tahun ini (1441H/2020M) akan diadakan dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas dari berbagai bangsa yang telah tinggal di Arab Saudi akan dapat melaksanakannya," tulis pihak kementerian dalam pernyataan resminya, sebagaimana dinukil dari SPA.
Baca juga: Indonesia Apresiasi Putusan Arab Saudi Gelar Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas

Baca juga: Ini Alasan Arab Saudi Selenggarakan Haji 2020 secara Terbatas
Dijelaskan juga bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan tahapan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman berdasarkan protokol kesehatan pencegahan wabah covid-19.
Kemudian tetap menerapkan semua langkah pencegahan dan protokol jaga jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi jamaah haji dari risiko terkait pandemi ini serta sesuai ajaran Islam dalam menjaga keselamatan jiwa-raga manusia.
(Hantoro)