Menag menambahkan, meskipun MSP ini belum ditandatangani, atas kesepakatan dan persetujuan Kemenag, Qatar Charity telah berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
"Ini menunjukan Qatar Charity memiliki komitmen tinggi untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam menghadapi krisis sebagai bagian komitmen dari warga dunia. Terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan oleh Qatar Charity kepada msyarakat Indonesia. Semoa apa yang telah saudara lakukan mendapat ridla dan barokah dari Allah SWT," kata Menag.
Menag pun berpesan kepada para stakeholder terkait, baik Kementerian Agama pusat maupun di daerah agar menindalanjuti perpanjangan kerja sama yang sudah ditandatangani hari ini sebagai bagian wujud dari kemitraan.
"Pola kemitraan ini dapat disinkronisasikan dengan program-program kementerian agar masyarakat dapat merasakan dampak yang nyata. Selamat bekerja dan bermitra untuk kemanusian, semoga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutup Menag.
(Salman Mardira)