Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Korban Covid-19 Mati Syahid, Pengurusan Jenazah Sudah Sesuai Syariat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |18:59 WIB
MUI: Korban Covid-19 Mati Syahid, Pengurusan Jenazah Sudah Sesuai Syariat
Jenazah pasien Covid-19 diturunkan dari ambulans (Okezone.com/Arif)
A
A
A

Ia menambahkan tahapan dalam protokol kesehatan pengurusan jenazah yang tercantum dalam fatwa tersebut antara lain.

Tahapan memandikan jenazah korban Covid-19, bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian, saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya, kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuhnya.

Yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah, namun jika tidak memungkinkan, maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya.

Berikutnya tahap pengkafanan setelah dimandikan dan disucikan, pengkafanan cukup 1 helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik dan dimasukan kedalam peti untuk mencegah potensi penularan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement