Terkait haramnya menggunakan narkoba yang dapat merusak diri, baik jiwa maupun raga juga tertulis di dalam Alquran. Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Artinya: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk,” (QS. Al A'raf: 157).
(Rizka Diputra)