Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akhirnya Dibina Ustadz

Windy Phagta , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |14:02 WIB
10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akhirnya Dibina Ustadz
Para perempuan yang bersepeda dengan pakaian ketat di Banda Aceh difoto dengan surat perjanjian tak mengulangi perbuatannya (Foto Satpol PP dan WH Banda Aceh)
A
A
A

BANDA ACEH – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) sudah mengamankan 10 perempuan muda yang viral bersepeda dengan pakaian ketat dan tak mengenakan jilbab keliling Kota Banda Aceh, karena dianggap melanggar qanun atau perda tentang syariat Islam.

Saat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, ke 10 perempuan mengubah penampilannya lebih sopan dengan mengenakan pakaian lebih longgar tanpa terlihat lekuk tubuh dan membungkus kepalanya dengan jilbab. 

Baca juga:  Ini Kunci agar Mendapatkan Kasih Sayang Allah

Ke 10 pegowes itu tak ditahan dan hanya diberikan pembinaan tentang syariat Islam oleh Ustadz Ridwan Ibrahim. Mereka kemudian diizinkan pulang oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh setelah membuat surat pernyataan menyesali perbuatannya serta berjanji tak mengulangi lagi.

Kabag Humas Pemkot Banda Aceh Irwan mengatakan, ke 10 perempuan diamankan setelah viral foto dan video mereka bersepeda dengan pakaian ketat dan tak berjilbab. Setelah dibina, Senin sore kamarin, mereka diizinkan pulang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement