KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pihaknya tak hanya memiliki anggaran penanggulangan Covid-19 untuk pesantren, namun juga bagi lembaga keagamaan lainnya.
Demikian diungkapkan Menteri Agama, Fachrul Razi menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII DPR ikhwal keberpihakan Kemenag terhadap lembaga keagamaan di luar Islam dalam rapat kerja, Selasa 7 Juli 2020 kemarin.
Menag menegaskan, ia beserta jajarannya telah menghitung kebutuhan penanggulangan Covid bagi seluruh lembaga keagamaan.
"Sudah dihitung, tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain," kata Menag, dikutip dari website resmi Kemenag, Rabu (8/7/2020).
"Bantuan pesantren misalnya semula Rp2,3 miliar. Kita berpikir, jangan pesantren saja, agama lain juga. Makanya anggarannya kemudian menjadi Rp2,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa semuanya kita lakukan secara pantas,” tambahnya.
Baca juga: DPR Setujui Penambahan Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Pesantren dan Diniyah
Ia pun mencontohkan salah satu penanggulangan dampak Covid-19 yang telah dilakukan bagi lembaga keagamaan lainnya.
"Seperti bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, kepada agama Budha hingga kepada Keuskupan Agung termasuk di Jakarta dan Surabaya," ungkap Menag.
Dalam rapat kerja yang dilakukan Komisi VIII bersama Menteri Agama tersebut, Ketua Komisi VIII Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi program penanggulangan dampak Covid-19 yang akan dilakukan Kemenag.
"Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren," kata Yandri.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(put)