Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas, Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Didenda Rp38 Juta

Alya Amellia Amini , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |17:37 WIB
Awas, Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Didenda Rp38 Juta
Ka'bah di Kompleks Masjidil Haram, Arab Saudi (Foto: Reuters)
A
A
A

Kondisi kesehatan yang baik merupakan penentu utama untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini. Hanya para ekspatriat yang berusia antara 20-50 tahun yang tidak menderita penyakit kronis, berhak mendaftar haji. Arab Saudi telah memutuskan dengan jumlah yang terbatas yaitu, 10.000 jamaah haji domestik untuk melakukan haji tahun ini setelah wabah pandemi Covid-19.

Sekitar 2,5 juta peziarah asing dan domestik telah melakukan haji tahun lalu. Dari total 10.000 peziarah, 70 persen adalah orang asing yang tinggal di Kerajaan, sementara 30 persen sisanya adalah orang Saudi.

Di antara warga Saudi, hanya praktisi kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih dari Covid-19 diizinkan melakukan haji.

Mereka diambil dari basis data orang-orang yang pulih serta memenuhi kriteria kesehatan untuk melakukan ritual haji tahun ini. Hal ini sebagai pengakuan atas peran terpuji mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat dalam melawan pandemi global.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement