Pemerintah Arab Saudi sendiri secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan beribadah pada tahun ini. Maksimal 10 ribu orang. Hal tersebut imbas dari wabah covid-19 yang sampai sekarang belum kunjung reda.
Baca juga: Pria Keturunan Pakistan di Balik Keindahan Kaligrafi Masjid Nabawi
Adapun rincian kuota haji tahun ini yakni 70 persen untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi. Sementara sisanya 30 persen untuk penduduk lokal.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya berusia maksimal 50 tahun, lulus protokol kesehatan, menjalani karantina, serta diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Arab Saudi Serius Bangun Universitas King Saud di Aceh
(Hantoro)