Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Lho Hikmah di Balik Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban

Rifky Maulana Husain , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |11:38 WIB
Ini <i>Lho</i> Hikmah di Balik Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

2. Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa hal itu makruh tanzih, bukanlah haram.

3. Abu Hanifah menyatakan tidaklah makruh.

4. Imam Malik dalam satu pendapat menyatakan tidak makruh, dalam pendapat lainnya menyatakan makruh.

5. Imam Malik juga memiliki pendapat yang menyatakan haram dalam kurban sunnah, tidak pada yang wajib. Ulama yang berpendapat haramnya memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berdalil dengan hadits ini.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 127)

Wallahualam Bishawab, yang terbaik yaitu tetap melaksanan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, karena dibalik perintah yang diberikan dari Allah SWT terdapat hikmah dibaliknya.

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement