Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan beribadah pada tahun ini maksimal 10 ribu orang. Adapun rincian kuota haji tahun ini yakni 70 persen untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi, dan sisanya 30 persen untuk penduduk lokal.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya maksimal berusia 50 tahun, lulus protokol kesehatan, menjalani karantina, serta diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Catat! Arab Saudi Prediksi Wukuf di Arafah Kamis 30 Juli

(Hantoro)