DALAM Islam, mengerjakan sesuatu untuk kebaikan disunahkan membaca basmallah atau bismillah yang artinya dengan nama Allah, termasuk ketika menyembelih hewan. Ini sebagai salah satu syarat agar hewan yang disembelih lebih berkah.
Namun, dalam perkara menyembelih hewan kurban disunahkan lagi menambah kalimat takbir Allahuakbar. Misalnya dengan membaca “bismilahi, Allahuakbar” saat alat pemotong mulai memutuskan urat leher hewan sembelihan.
Baca juga: Yuk Takbir Idul Adha, Begini Lafadz dan Artinya
Sekretaris Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid El Syifa Ciganjur, Ustadz Hadi Saifullah mengatakan, sebenarnya kata basmallah dan bismillah sama saja, dan tidak ad pelarangan. Makna keduanya pun sama.
“Basmallah itu ibarat kata singkatnya seperti RI, yiatu Republik Indonesia. Bukan dilarang tapi afdhalnya ditambahkan Allahu Akbar karena begitulah yang dicontohkan Rasulullah SAW,” katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (30/7/2020).