Gus Rozin pun mengimbau pemerintah perlu mengevaluasi dampak kebijakannya di lapangan. Salah satu sebab pesantren kembali beraktivitas secara penuh, di antaranya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri versi revisi yang cukup longgar.
Menurut dia, bagi pesantren sudah seharusnya mampu melakukan self assesment kemampuan melaksanakan protokol pencegahan covid-19 secara konsisten.
"Jika memang mampu melaksanakan prosedur dengan disiplin ya silakan beraktivitas, itu pun secara bertahap dan mesti disertai rencana mitigasi yang lengkap," pungkasnya.
Baca juga: Yuk Baca 1 Sholawat Nabi, Allah Akan Balas 10 Kali LipatĀ
(Hantoro)