Gus Rozin pun mengimbau, pemerintah perlu mengevaluasi dampak kebijakannya di lapangan. Salah satu sebab pesantren kembali beraktivitas secara penuh, di antaranya adalah Surat Keputusan Bersama 4 (SKB 4) Menteri versi revisi yang cukup longgar
Menurutnya, bagi pesantren sudah seharusnya mampu melakukan self assesment kemampuan melaksanakan protokol pencegahan covid secara konsisten.
“Jika memang mampu melaksanakan prosedur dengan disiplin ya silakan beraktifitas, itupun secara bertahap dan mesti disertai rencana mitigasi yang lengkap,” pungkasnya.
(Salman Mardira)