Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 4 Jenis Air Menurut Ilmu Fikih, Mana yang Bisa Dipakai untuk Bersuci?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |11:46 WIB
Ada 4 Jenis Air Menurut Ilmu Fikih, Mana yang Bisa Dipakai untuk Bersuci?
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

4. Air Suci tapi tidak menyucikan

Air suci namun tidak menyucikan adalah air yang zatnya suci, namun tidak bisa dipakai untuk bersuci baik dari hadas maupun najis.

Ada dua macam air yang suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci, yakni air musta’mal dan air mutaghayar.

Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan hadas seperti wudhu dan mandi, sedangkan air mutaghayar adalah air yang mengalami perubahan salah satu sifatnya disebabkan tercampur dengan barang suci yang lain dengan perubahan yang menghilangkan kemutlakan nama air tersebut.

Sebagai contoh air mata air yang masih asli ia disebut air mutlak dengan nama mata air. Lalu, bagaimanakan dengan air mineral kemasan dengan slogan “murni dari mata air”?

Air mineral dalam kemasan itu masih tetap pada kemutlakannya karena tidak ada pencampuran barang suci yang menjadikannya mengalami perubahan pada sifat-sifatnya. Ada pun penamaannya dengan berbagai nama itu hanyalah merek dagang yang tidak berpengaruh sama sekali pada kemutlakan airnya.

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement