Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Panggil Istri dengan Sebutan Umi, Apakah Dibolehkan dalam Islam?

Nazmi Tsaniya , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |07:09 WIB
Suami Panggil Istri dengan Sebutan Umi, Apakah Dibolehkan dalam Islam?
Ilustrasi keluarga muslim. (Foto: Freepix)
A
A
A

JAKARTA – Panggilan umi dan abi kini sering terdengar di keluarga muslim. Panggilan ini merupakan panggilan sayang yang diikuti anak-anaknya.

Panggilan ini sering digunakan dalam keluarga muslim dengan tujuan memberikan suasana kasih sayang satu sama lain. Serta mencotohkan kepada anak-anaknya untuk mengikuti panggilan itu ke orangtuanya.

Baca Juga: Tugas Ayah kepada Anak Gadisnya Tak Hanya Pendidikan, Juga Carikan Jodoh Soleh

Sementara panggilan suami ke istri dengan sebutan umi tidak menjurus kepada menyamakan istri setara dengan ibu, tetapi lebih ke kasih sayangnya.

Hal ini dikemukakan oleh Buya Yahya yang menjelaskan hukum panggilan Abi dan Umi menurut Islam, dalam Akun Youtube Al-Bahjah TV yang dikutip pada Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Sering Bertengkar dengan Pasangan? Begini Caranya Menghindarinya

“Tidak ada pelanggaran syariat, karena itu mengajari memanggil anak. Jadi seorang istri memanggil suaminya dengan abi itu sebetulnya untuk mengajari anaknya untuk ikut memanggil abi. Ini tidak masuk kedalam bab zhihar, panggilan ini hanya semata membahasakan untuk anak-anaknya,” sebut Buya Yahya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement