Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Panggil Istri dengan Sebutan Umi, Apakah Dibolehkan dalam Islam?

Nazmi Tsaniya , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |07:09 WIB
Suami Panggil Istri dengan Sebutan Umi, Apakah Dibolehkan dalam Islam?
Ilustrasi keluarga muslim. (Foto: Freepix)
A
A
A

Panggilan umi pada istri dan abi pada suami, selain untuk kehangatan keluarga, panggilan ini sangat memperlihatkan sisi kasih sayang yang besar. Jadi, panggilan ini semata-mata hanya untuk mencotohkan anak akan panggilan kepada ibu dan ayahnya. (Uck)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement