JAKARTA – Kisah pelacur yang selamat masuk surga dikisahkan langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam (SAW).
Namun dari kisah itu menimbulkan sebuah pertanyaan, apa yang membuatnya selamat dari siksa api neraka?
Baca Juga: Bahaya Pacaran Ternyata Sudah Diperingatkan di Al-Quran
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Suatu ketika ada seekor anjing berputar-putar di pinggir sumur. Ia hampir mati karena kehausan. Tiba-tiba ada seorang pelacur di antara pelacur-pelacur Bani Israil melihatnya. Maka dia melepas sepatunya dan digunakan untuk menimba air dari sumur. Kemudian si pelacur itu memberi minum kepada anjing itu. Maka (dengan perbuatan itu) Allah mengampuni." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Sehingga apa yang dilakukan oleh pelacur tersebut adalah bagian dari sedekah kepada hewan.
Baca Juga: Tetaplah Bersabar Dalam Istiqamah Meski Sulit Dilakukan
Dikutip dari Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terbitan Daarul Fath Lil I'lamil Arabi, para ulama sepakat, jika umat Islam memiliki kebutuhan setelah menunaikan zakat, maka harus disalurkan kepada kebutuhan tersebut.
Imam Malik RA berkata, "Manusia harus menebus tawanan mereka, meski harus menguras harta mereka."