JAKARTA - Pernikahan dalam Islam sama artinya menyempurnakan separuh agama. Maka sangat dianjurkan bagi Muslim dan Muslimah yang sudah memenuhi syarat untuk segera menikah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Baca Juga: Ingin Terlihat 'Wah', Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia
Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi.
Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya.
Baca Juga: Enggak Perlu Gengsi, Membantu Pekerjaan Istri Itu Sunnah
Dikutip dari laman Rumasyo pada Selasa (19/1/2021) disebutkan, kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran