Share

Fatwa Haram Pakai Masker saat Haji dan Umrah Sudah Dinyatakan Dalam Hadis

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis · Selasa 16 Maret 2021 14:58 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 16 330 2378675 fatwa-haram-pakai-masker-saat-haji-dan-umrah-sudah-dinyatakan-dalam-hadis-tRReRYCAIt.jpg MUI terbitkan fatwa haram bermasker bagi Muslimah saat berhaji atau umrah. (Foto:Okezone/Dok)

Sehingga tidak usah risau, niat ibadah haji dan umrah ditengah pandemi seperti ini memang butuh totalitas dan keikhlasan serta kehati-hatian dalam segala hal, yang terpenting utamakan keselamatan jiwa, tanpa menciderai nilai-nilai dan keutamaan ibadah didalamnya, insya Allah berkah dan makbul ibadahnya.

Dalam hadits lain terkait kondisi tidak memakai cadar, penutup wajah ataupun masker bagi perempuan pada saat ihram, bukan berarti tidak ada solusi dalam menjaga diri dari pandangan yang tidak diinginkan, jika konteksnya adalah kekuatiran tersebut.

كان الركبان يمرون بنا ونحن محرمات مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فإذا حاذونا سدلت إحدانا جلبابها من رأسها على وجهها ، فإذا جاوزونا كشفناه

رواه أبو داود

Artinya:

“Ada banyak musafir yang melewati kami sementara kami dalam keadaan berihram bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka jika mereka mendekati kami salah seorang dari kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya di depan wajahnya, dan jika mereka sudah menjauh maka kami singkap kembali”. (HR. Abu Daud: 1833)

Apapun yang menjadi ketetapan dalam hukum Islam adalah sesuatu yang sudah terukur kemaslahatan dan kemadhorotanya. sebagai seorang muslim sejati, kita tinggal menjalani tuntunan tersebut.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

(Vitri)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini