Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaksanaan Manasik Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Dikaji

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |10:29 WIB
Pelaksanaan Manasik Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Dikaji
Jamaah berada di Masjidil Haram sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Cara manasik haji di tengah pandemi Covid-19 akan dikaji kembali, terutama dalam perspektif fiqih selain protokol kesehatan.

"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.

Baca Juga:  Arab Saudi Izinkan Umrah Ramadhan, KJRI: Belum Bisa untuk Indonesia

"Ini harus disepakati bersama oleh para ulama agar bisa dipahami dan dijadikan panduan manasik di masa pandemi oleh jemaah," jelasnya.

Khoirizi juga memastikan forum bahtsul masail akan melibatkan ormas Islam, MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Selain itu, asosiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus, serta akademisi dan pemerhati penyelenggaraan haji.

"Hasil bahtsul masail akan menjadi acuan dalam menyusun panduan manasik dan segera didistribusikan ke jemaah," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement